DECEMBER 9, 2022
News

Amnesty International di Indonesia Mendesak Polri Mengusut Tuntas Kasus Pembubaran Paksa Acara Diskusi di Kemang

image
Satu dari dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) berjalan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta/ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

Pada hari Minggu 29 September, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Koalisi PKS-NasDem Resmi Dukung Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie di Pilkada Jabar

Selain itu, dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," tuturnya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait