DECEMBER 9, 2022
News

Komnas HAM Desak Polda Papua Barat Segera Ungkap Kasus Penembakan Seorang Warga Manokwari

image
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey (kiri) saat memberikan keterangan di Jayapura, Rabu (07/08/2024) (ANTARA/Ardiles Leloltery)     

POLITIKABC.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua meminta agar Polda Papua Barat segera mengungkap kasus penembakan terhadap YCW, seorang warga Manokwari, yang terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyampaikan bahwa pihak Polda Papua Barat harus melakukan penegakan hukum dengan cepat, transparan, adil, dan profesional terhadap para terduga pelaku penembakan. 

Menurut Ramandey, pihaknya juga berharap supaya Polda Papua Barat melalukan pendalaman atas informasi terkait penyebaran berita duka oleh pihak tertentu dalam peristiwa penembakan atau upaya percobaan pembunuhan terhadap YCW.

Baca Juga: Waspada Kemunculan Siklon Tropis Gaemi, BMKG Prediksi Kawasan Sulawesi hingga Papua Berpotensi Hujan Lebat

"Kami ingin supaya para terduga pelaku segera ditangkap untuk mengungkap peristiwa ini secara menyeluruh termasuk menemukan aktor yang paling bertanggung jawab," katanya.

"Selain itu juga diharapkan pemerintah daerah setempat dan jajaran Polda Papua Barat memberikan jaminan perlindungan bagi YCW dan keluarga," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat di Manokwari terutama bagi masyarakat sipil yang melakukan advokasi dan berkontribusi terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Manokwari.

Baca Juga: Partai Kasih yang Didirikan Pemuda Papua, Buka Pendaftaran untuk Pilkada Serentak 2024

"Kami mengimbau masyarakat sipil untuk mendukung upaya kepolisian dalam proses penegakan hukum," katanya lagi.

Sementara itu, Ketua Penegakan dan Pemajuan HAM, Komnas HAM Papua Melchior Weriun mengatakan pihaknya menduga penembakan terhadap YCW ada hubungannya dengan status korban sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang ditanganinya.

"Penembakan tersebut tidak menimbulkan luka serius tetapi memiliki dampak yang luas dalam aktivitas pembelaan HAM," katanya.
***

Sumber: Antara

Berita Terkait