DECEMBER 9, 2022
News

Profil Supratman Andi Agtas yang Dilantik Sebagai Menkumham Gantikan Yasonna Laoly

image
Calon pejabat baru Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri), calon Menkumham Supratman Andi Agtas (kedua kiri)/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

POLITIKABC.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly yang sudah 10 tahun memimpin kementerian strategis itu, di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi 19 Agustus 2024. 

Supratman Andi Agtas merupakan politisi Partai Gerindra yang memang memiliki latar belakang hukum. Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan pada 28 September 1969 tersebut sempat menjalani profesi sebagai Dosen Fakultas Hukum selama 14 tahun di Universitas Tadulako sejak 1998-2012 dan advokat selama dua tahun sejak 1996-1998.

Berdasarkan riwayat pendidikannya, Supratman Andi Agtas juga mempunyai latar belakang hukum yang kuat. Mulai dari jenjang pendidikan Strata-1 (S1) hingga S3, dirinya mengenyam pendidikan ilmu hukum.

Baca Juga: Isu Perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam Waktu Dekat, Begini Respons Jokowi

Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan. Kemudian, Supratman melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Hasanuddin Makassar dan S3 di UMI Makassar.

Sebelum bergabung dengan dunia politik, dia sempat menjalani karir sebagai komisaris dan direktur utama salah satu perusahaan daerah di Palu, Sulawesi Tengah sejak 2004-2012.

Saat memasuki karir politik, Supratman duduk di parlemen sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Komisi III pada 2014-2019 dan berlanjut sebagai Anggota Komisi VI DPR RI pada 2019-2024.

Baca Juga: Jokowi akan Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Badan di Istana Negara, Menkumham Yasonna Laoly Dikabarkan Diganti

Selama dua periode sebagai Anggota DPR RI itu, dirinya juga menjabat sebagai Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI hingga akhirnya digantikan oleh Wihadi Wiyanto, yang juga Politisi Gerindra.

Kiprah Supratman di parlemen, antara lain pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016 serta menjadi anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.

Selain Menkumham, Presiden Jokowi turut melantik dua menteri lainnya, satu wakil menteri, serta tiga kepala lembaga pada hari ini, yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, serta Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo.

Baca Juga: Profil Taruna Ikrar yang Dilantik Jokowi Sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

Sebelumnya, presiden juga melantik Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prof. Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan perubahan susunan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju serta kepala badan dengan melakukan pelantikan menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan.

Dari tujuh posisi menteri, wamen, dan kepala badan yang diubah, salah satunya merupakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).***

Sumber: Antara

Berita Terkait