DECEMBER 9, 2022
Politik

Pilkada 2024: Tim Pasangan Koster-Giri dan Mulia-PAS Menolak Ide KPU Bali untuk Mengurangi Pemasangan Baliho

image
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bahas soal "green election" di Denpasar. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

POLITIKABC.COM - Tim kampanye pasangan Koster-Giri dan pasangan Mulia-PAS menolak ide KPU Provinsi Bali untuk green election atau konsep pemilu hijau melalui pengurangan jumlah baliho.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, pihaknya sejak awal sudah merancang konsep pemilu hijau melalui pengurangan jumlah baliho kampanye untuk mengurangi timbunan sampah usai Pilkada Serentak 2024.

Dia menyebut, ketika pendaftaran peserta, mulanya pasangan Koster-Giri dan pasangan Mulia-PAS juga menyatakan setuju dengan ide tersebut.

Baca Juga: Diminta Tidak Gunakan Baliho di Pilkada 2024, KPU Bali Ragukan Pimpinan Partai Politik yang Tidak Bisa Memberi Instruksi

"Kami minta baliho dikurangi, mereka tidak mau, kemudian hanya mau untuk mengurangi spanduk yang maksimalnya dua per desa menjadi satu per desa. Yang penting sudah berusaha kami lakukan," katanya di Denpasar, Minggu 22 September 2024. 

"Namun, anehnya ketika duduk bersama, keduanya justru menolak," ucap Lidartawan.

Berdasarkan PKPU, kata dia, baliho lima per kabupaten. Kedua pasangan calon itu minta maksimal.

Baca Juga: Dinilai Langgar Aturan, Baliho Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang Maju di Pilkada 2024 Tuai Kritik

Lidartawan menyayangkan keputusan kedua pasang calon tersebut sebab di balik lima baliho fasilitasi KPU, PKPU Nomor 13 Tahun 2024 mengatur ketentuan bahwa partai politik boleh memasang 200 persen dari jumlah itu sehingga jumlahnya akan dua kali lipat.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Koster-Giri Alit Kelakan mendukung konsep green election. Namun, tidak berhenti pada upaya pengurangan baliho, tetapi yang terpenting menerapkan prinsip kesejukan dan tidak merusak lingkungan.

"Sudah disepakati bersama jumlah baliho yang tidak sampai mengganggu tema kampanye green election, kedua akibat itu, semua baliho yang ada sekarang harus cepat ditertibkan sebelum 28 September sudah bersih sehingga kampanye bersih tenang yang ditentukan di mana titiknya nanti," kata dia.

Baca Juga: KPU Bali Sebut Pilkada 2024 Tanpa Baliho Sayangnya Tidak Diatur di PKPU

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Mulia-PAS I Kadek Rambo Budi Prasetya mengatakan bahwa mereka tegak pada PKPU sehingga tetap menggunakan baliho sesuai dengan ketentuan.

"PKPU itu tetap kami jalankan, semua aturan pusat, daerah sebagai peserta yang taat aturan, green election itu pemahamannya harus luas," ujarnya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait