DECEMBER 9, 2022
Teknologi

Pilkada 2024, Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Minta Bakal Calon hingga Parpol Tak Sembarangan Pasang Baliho

image
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (ANTARA/Afif)

POLITIKABC.COM - Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta bakal calon kepala daerah serta partai politik tidak sembarangan memasang Baliho menyambut Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar, Minggu 23 Juni 2024. 

EM Osykar menyebut, para bakal calon dan parpol memiliki etika dalam pemasangan baliho sosialisasi keikut-sertaan dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: PSI Buka Suara soal Baliho 'PSI Itu Projo' Bergambar Budi Arie

"Kami meminta bakal calon ini untuk memperhatinan etika, estika dalam memasang baleho, spanduk ini, agar tidak mengganggu keindahan dan tata kota di daerah ini," kata EM Osykar.

Ia berharap bakal calon kepala daerah dan parpol dalam memasang baleho ini meminta izin kepada pemerintah daerah, agar pemasangan baleho dan spanduk ini tidak mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota daerah ini.

"Kami berharap bakal calon kepala daerah tidak memasang baleho atau spanduk di pohon-pohon, persimpangan jalan dan lainnya secara ilegal, agar kota-kota di kabupaten dan kota di Kepulauan Babel tetap tertib, indah dan aman menjelang pesta demokrasi ini," katanya.

Baca Juga: Masa Jabatan 56 Kepala Desa di Kabupaten Bangka Tengah Kepulauan Belitung Diperpanjang

Osykar mengakui pemasangan baleho dan spanduk bakal calon kepala daerah mulai bertebaran, sehingga menambah semarak menjelang Pilkada Serentak 2024.

"Baleho dan spanduk yang bertebaran ini sah-sah saja, karena belum tahapan masa kampanye pilkada tahun ini," katanya.

Ia mengatakan saat ini pemasangan baleho, spanduk bakal calon kepala daerah maupun partai politik sudah bertebaran di kota-kota di Kepulauan Babel, sebagai bentuk sosialisasi bakal calon kepala daerah kepada masyarakat di daerah ini.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Pemkot Serang Geram Banyak Baliho Parpol Terpasang di Tiang Listrik hingga Pohon

"Ini masih bersifat sosialisasi dan siapapun berhak melakukannya menjelang pesta demokrasi ini," katanya.***


 

Sumber: Antara

Berita Terkait