Politik
Bawaslu Banyumas: Tidak Ada Larangan untuk Gerakan Kampanye Pilih Kotak Kosong
- Penulis : Ulil
- Jumat, 13 September 2024 12:47 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi sampaikan aturan soal kotak kosong. ANTARA/Sumarwoto
Dengan demikian, kata Imam, KPU Kabupaten Banyumas berkewajiban untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa di surat suara ada pasangan calon dan kotak kosong.***
Sumber: Antara