DECEMBER 9, 2022
Politik

67 Persen Kursi DPRD Kabupaten Bekasi Dihuni Wajah Baru, Adelia Paramitha Kardin dan Rudi Rafli Jadi yang Termuda

image
Pengendara melintasi gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

POLITIKABC.COM -  Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat sebanyak 67 persen kursi legislatif terpilih periode 2024-2029 dihuni oleh wajah-wajah baru setelah menyisihkan kandidat petahana pada Pileg 2024 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi Rismanto di Cikarang, Selasa 27 Agustus 2024. 

Ia mengatakan wajah-wajah baru ini mayoritas merupakan politisi muda dengan usia termuda 25 tahun yakni Adelia Paramitha Kardin dan Rudi Rafli. Keduanya dari Partai Golongan Karya.

Baca Juga: Pengalaman Pertama Bupati Bekasi Datang Ke Gereja Ibu Teresa: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

Beberapa di antaranya berusia 30 tahun bahkan ada juga di bawah umur tersebut. Rimulga Khatami Muhammad Daeng dari Partai Amanat Nasional masih berusia 27 tahun. Kemudian Dendy Aprijal dari Partai Kebangkitan Bangsa 28 tahun, serta Mutakim dari Nasdem dan Mia El Dabo dari Demokrat masing-masing 30 tahun.

"Dari total 55 kursi DPRD Kabupaten Bekasi, 67 persen bakal diisi oleh wajah baru karena hanya 18 orang berstatus petahana yang masih terpilih pada Pileg kemarin," katanya.

Apabila di rata-ratakan, usia 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024-2029 adalah 40 tahun dengan usia paling senior 60 tahun yakni Ani Rukmini dari Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga: Mengunjungi pabrik Hyundai di Bekasi, Zulhas optimis Indonesia bisa mengekspor mobil listrik

Rismanto berharap banyak wajah baru dan politisi muda yang mengisi kursi DPRD Kabupaten Bekasi dapat menjadikan fungsi legislatif berjalan lebih efektif.

"Jika melihat biodata semua rata-rata pendatang baru dengan spirit muda. Mudah-mudahan semua fungsi dewan berjalan lebih efektif, baik fungsi budgeting, pengawasan, dan fungsi legislasi," ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan penetapan calon terpilih berikut perolehan kursi legislatif berdasarkan hasil Pileg 2024 telah dilakukan melalui mekanisme rapat pleno pada Kamis 13 Juni.

Baca Juga: Persiapan Menghadapi Pilkada Bekasi, PKS Berencana Bangun Kekuatan Baru

Partai Golkar mampu unggul dengan perolehan 10 kursi, disusul Partai Gerindra dan PDI Perjuangan dengan delapan kursi, PKS dan PKB tujuh kursi, Partai Demokrat empat kursi, Partai NasDem dan PAN tiga kursi, Partai Buruh dan PPP dua kursi, serta PBB satu kursi.

"Saat pleno kami juga telah menetapkan 55 nama calon legislatif terpilih yang akan dilantik pada 5 September mendatang," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait