Pada pertengahan Juli 2021, Administrator Negara Bekasi Dani Ramdan mengunjungi Gereja Bunda Teresa"> Pada pertengahan Juli 2021, Administrator Negara Bekasi Dani Ramdan mengunjungi Gereja Bunda Teresa"> Pada pertengahan Juli 2021, Administrator Negara Bekasi Dani Ramdan mengunjungi Gereja Bunda Teresa"> POLITIKABC.COM - Update Yourself
DECEMBER 9, 2022

Pengalaman Pertama Bupati Bekasi Datang Ke Gereja Ibu Teresa: Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso

image
Romo Antonius Suhardi Antara Pr, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan saat penyerahan dokumen pembangunan Gereja Ibu Teresa, Cikarang di aula gereja tersebut. (Kompas)

DaniRamdan Pada pertengahan Juli 2021, Administrator Negara Bekasi Dani Ramdan mengunjungi Gereja Bunda Teresa di Cikarang, Wilayah Administratif Bekasi untuk pertama kalinya. Pria terkenal saat itu bernama Kang Dani baru saja menjabat saat mantan penguasa Bekas, Eka Supria Atmaja, meninggal dunia akibat komplikasi Covid-19. Di sana, Kang Dani awalnya ingin mengawasi vaksinasi dan pembagian bantuan pembagian bantuan sosial kepada warga sekitar. "Di bayangan saya, gereja Katolik itu rata-rata kan gede. Pas datang ke sana, kok begini?” Kenang Kang Dan dalam wawancara khusus Kompas.com beberapa waktu lalu.  Pendeta gereja kemudian menjelaskan kepada Kang Dan bahwa gereja Bunda Teresa tidak dibangun sama sekali. Kebaktian gereja pada awalnya diadakan di aula sekolah. Apalagi saat perayaan keagamaan, umat duduk di kursi plastik di lokasi yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan gereja. Properti ini sekarang digunakan sebagai tempat parkir sementara. Itu tepat di sebelah sekolah. "Saya lihat jemaah duduk di kursi bakso dan kursi plastik. Dan kalaupun hujan. Wah basah kuyup," kata Kang Dani. Kemudian dia kembali bertanya kepada pendeta gereja mengapa gereja belum dibangun. Dari sini menjadi jelas bahwa izin pembangunan gereja tidak diberikan setelah tahun 2007, alias 18 tahun telah berlalu sejak saat itu.  Setelah menerima laporan tersebut, Kang Dani pun menelusuri masalah yang ditimbulkan oleh keterlambatan pengurusan izin pembangunan gereja tersebut. Ujungnya, pada April 2023, Pemkab akhirnya memberikan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias izin mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa.. “Menurut saya yang paling penting adalah aturannya diikuti sehingga masyarakat bisa menerimanya. Apa lagi? Tidak ada masalah lagi,” kata Kang Dani.   (Trs, Kom, Pol)

Berita Terkait