Peroleh Dukungan Sembilan Partai Politik, Duet Herman Suherman dan M Solih Resmi Mendaftar ke KPU Cianjur
- Penulis : Ulil
- Rabu, 28 Agustus 2024 08:24 WIB
POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menerima pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada Cianjur 2024, Selasa, 27 Agustus 2024. Pasangan calon tersebut terdiri dari bupati petahana Herman Suherman dan M Solih, yang mendapatkan dukungan dari sembilan partai politik.
Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, menjelaskan bahwa pasangan calonHerman Suherman dan M Solih hadir di kantor KPU didampingi oleh tim sukses dan ketua partai-partai pendukung, termasuk PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, PAN, Partai Gelora, PKN, PBB, dan Partai Garuda, serta para simpatisan.
Pendaftaran pasangan calon bersama tim sukses diterima di ruang aula pertemuan lantai II KPU Cianjur, di mana petugas langsung memeriksa dokumen pendaftaran yang diserahkan. Dokumen tersebut akan menjalani proses verifikasi ulang dengan teliti. Ridwan menambahkan bahwa pada hari pertama pendaftaran, hanya pasangan calon Herman Suherman dan M Solih yang terdaftar sesuai dengan jadwal.
Baca Juga: Bawaslu RI Catat Wilayah Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi untuk Pilkada 2024
"Pembukaan hari pertama pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2024, KPU Cianjur menerima berkas pasangan bupati petahana Herman Suherman dan M Solih yang diserahkan ketua tim sukses Lefi Ali Firmansyah," katanya.
Selanjutnya pada hari kedua atau Rabu 28 Agustus pukul 8.00 WIB rencananya pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah yang diusung tiga partai politik Golkar, PKS dan Partai Perindo.
"Sedangkan pada hari yang sama pasangan calon Wahyu-Ramzi yang diusung partai politik, Nasdem dan Gerindra akan mendaftarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB, sehingga pada Rabu akan ada dua pasangan calon yang mendaftarkan diri ke KPU Cianjur," katanya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024, Tercatat 55 Kasus Kebakaran Terjadi di Kabupaten Cianjur
Dia menjelaskan pasangan calon yang mendaftarkan diri berikut dengan dokumen pendaftaran yang akan dilakukan pemeriksaan serta verifikasi ulang kelengkapan persyaratan dan melengkapi kekurangan hingga ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada di akhir bulan September.
Berbagai tahapan setelah penyerahan dokumen pendaftaran Pada tanggal 27—29 Agustus 2024, dilanjutkan penelitian persyaratan calon, penetapan pasangan calon, pelaksanaan kampanye, dan tanggal 27 November pelaksanaan pemungutan suara.
"Setelah tanggal 29 Agustus, kami akan melakukan sejumlah tahapan sampai dengan tanggal 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon peserta Pilkada Cianjur 2024," katanya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemkab Cianjur Ganti Label Penerima Bantuan Sosial Bertuliskan Keluarga Prasejahtera
Sementara beberapa puluh menit setelah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Cianjur, pasangan Herman dan M Solih yang akrab disapa Ibang, sempat menyapa tim sukses dan simpatisan yang menyemut sebelum meninggalkan kantor KPU Cianjur.***