DECEMBER 9, 2022
News

Ini Alasan Pemkab Cianjur Ganti Label Penerima Bantuan Sosial Bertuliskan Keluarga Prasejahtera

image
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengganti label yang terpasang di rumah warga penerima bantuan sosial/(Antara)

POLITIKABC.COM - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengganti label yang terpasang di rumah warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat yang semula keluarga miskin menjadi keluarga prasejahtera.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur Yudi Suhartoyo di Cianjur menyampaikan alasan mengapa label tersebut diganti dengan tulisan keluarga prasejahtera. 

Menurutnya, selama ini kata miskin bagi penerima bantuan sosial dinilai terlalu kasar dan merendahkan penerima, sehingga disesuaikan dengan kearifan lokal.

Baca Juga: Duet Herman Suherman dan M Solih Kantongi Dukungan dari PAN untuk Maju di Pilkada Cianjur 2024

"Sesuai dengan kearifan lokal, istilah keluarga prasejahtera dipakai untuk warga penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat seperti Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non Tunai atau bantuan dari Dana Desa," katanya, Rabu 17 Juli 2024. 

Sehingga pertengahan tahun ini, label tulisan keluarga miskin yang terpampang di rumah warga penerima manfaat diganti dengan tulisan keluarga prasejahtera, namun kebijakan tersebut dikembalikan pada musyawarah di seluruh wilayah Cianjur.

Dia menjelaskan dengan pergantian istilah tersebut, bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran karena fakta di lapangan banyak masyarakat yang sudah berkecukupan tetapi masih menerima bantuan sosial.

Baca Juga: Bawaslu RI Catat Wilayah Cianjur Masuk Kategori Rawan Tinggi untuk Pilkada 2024

"Seiring dipasangnya label tersebut di setiap rumah dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat yang merasa mampu tidak menerima bantuan yang bukan haknya, sehingga memberikan kesempatan pada warga yang benar-benar prasejahtera," katanya.

Bahkan pihaknya telah menyosialisasikan pergantian label tersebut ke aparat kecamatan dan desa di seluruh wilayah Cianjur, sehingga pergantian dapat dilakukan di pertengahan tahun saat penyaluran bantuan dari pemerintah pusat dilakukan.

"Kami minta sosialisasi sudah menyeluruh bagi warga penerima bantuan hingga ke pelosok sehingga nanti label tersebut akan terpasang di dinding rumah penerima manfaat," katanya.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024, Tercatat 55 Kasus Kebakaran Terjadi di Kabupaten Cianjur

Pihaknya mencatat lebih dari 250 ribu kepala keluarga di Cianjur penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat mulai dari BNT, PKH, BPNT dan DD setiap tahunnya, data tersebut terus diperbaiki seiring tingginya keluarga prasejahtera yang dapat bangkit menjadi keluarga sejahtera.

"Berbagai program dilakukan pemerintah daerah secara keroyokan, guna memperkecil angka keluarga prasejahtera di Cianjur, termasuk memberikan pelatihan dan pendampingan agar mereka dapat menjadi pelaku UMKM dengan produk unggulan," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait