Duet Herman Suherman dan M Solih Kantongi Dukungan dari PAN untuk Maju di Pilkada Cianjur 2024
- Penulis : Ulil
- Rabu, 26 Juni 2024 07:26 WIB
POLITIKABC.COM - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman dan M Solih alias Ibang memperoleh dukungan, dalam bentuk surat keputusan (SK) resmi dari DPP Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pilkada Cianjur 2024.
Pasangan erman Suherman dan M Solih optimis tiga SK dari partai koalisi lainnya akan segera turun. Sehingga dapat lebih memastikan pihaknya maju sebagai bakal calon pada Pilkada Cianjur 2024 yang akan digelar pada bulan November karena sudah mendapat dukungan 10 kursi.
Seperti diketahui Herman Suherman merupakan petahana di Pilkada Cianjur, dan kini dia menggandeng M Solih untuk kembali maju.
Baca Juga: Sengketa Pemilu di Cianjur, MK Minta KPU Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Usai mendapatkan rekomendasi dari PAN, pihaknya memberikan apresiasi pada Ketua Umum dan Sekjen PAN yang telah memberikan kepercayaan padanya dan M Solih.
"Kami mendapat dukungan dari lima partai politik koalisi BHSI Manjur (Bersama Herman Suherman Ibang Menuju Cianjur Emas), tiga partai sudah memberikan surat tugas PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan PPP dan dua partai yakni PKB dan PAN sudah memberikan SK," katanya, Selasa 25 Juni 2024.
"Kami sudah mempunyai dukungan dua SK dari PAN dan PKB yang sudah mendapat 10 kursi pada Pemilu 2024, tinggal menunggu SK lainnya dari PDI Perjuangan, PPPP dan Partai Demokrat," katanya.
Baca Juga: Lima Siswa SD Konsumsi Obat Terlarang, Polres Cianjur Selidiki Pengedar
Dukungan dari PAN tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/094/VI/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur tertanggal 21 Juni 2024.
SK DPP PAN ini ditandatangani langsung Ketua Umum Zulkifili Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno, diserahkan Ketua DPD PAN Cianjur, Herlan Firmansyah disaksikan jajaran pengurus, termasuk bakal calon Herman dan Ibang di Sekretariat Pemenangan BHSI.
"PAN mendukung pasangan BHSI untuk bisa menjadi calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024, ini tahapan yang cukup penting dalam proses dukungan atau pencalonan pasangan calon secara administratif final dapat mencalonkan dan mendaftarkan ke KPU," katanya.
Keputusan PAN Cianjur sudah final karena SK ditandatangani langsung ketua umum dan sekjen sehingga kader dan pengurus tegak lurus dengan keputusan tersebut, ketika ada yang tidak sejalan sanksi tegas organisasi yang akan menjawab.
"Terbitnya SK DPP PAN merupakan rangkaian dari tahapan penjaringan yang sudah dijalani sebelumnya, tidak ada keraguan di dalamnya. Tugas utama dan tugas pokok kader wajib menjawab amanah dari ketua umum dan sekjen dengan memenangkan pasangan BHSI," katanya.***