DECEMBER 9, 2022
News

Lima Siswa SD Konsumsi Obat Terlarang, Polres Cianjur Selidiki Pengedar

image
Kasatnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Septian Pratama.(ANTARA/Ahmad Fikri)

POLITKABC.COM- Sebuah video yang menggambarkan 5 orang pelajar SD mengonsumsi obat terlarang viral di media sosial. 

Merespons hal itu, Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, menurunkan tim ke Sekolah Dasar Negeri Karangtengah guna mengungkap peredaran obat terlarang tersebut. 

Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan selain mengembangkan kasus dan menangkap pengedar obat terlarang, pihaknya akan melakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait peredaran obat terlarang.

Baca Juga: KABARESKRIM : ALIRAN DANA PEREDARAN NARKOBA DIPETAKAN UNTUK PEMILU 2024

"Kami kirim tim ke sekolah untuk meminta keterangan lima pelajar yang baru duduk di bangku sekolah dasar itu, kami juga minta orang tua dihadirkan agar hal serupa tidak kembali terjadi karena kurangnya pengawasan, kami akan kembangkan kasusnya dan menangkap pengedarnya," katanya.

"Pihak sekolah dan orang tua sama-sama lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak selama berada di sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Segera melapor ketika mendapati peredaran obat terlarang di lingkungan sekolah atau tempat tinggal masing-masing," katanya, Kamis 20 Juni 2024. 

"Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan dengan menangkap pelaku, dalam kasus ini kami akan secepatnya menangkap pelaku yang berani mengedarkan obat di lingkungan sekolah dan menjatuhkan sanksi tegas," katanya.

Baca Juga: Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna Mengajak Mahasiswa Tidak Acuh Terhadap Politik

Sementara masyarakat Cianjur digegerkan dengan beredar video berdurasi 1.45 menit yang berisi gambar seorang guru sedang menanyai lima orang muridnya yang baru duduk di bangku kelas 4 SD karena kedapatan membeli dan mengonsumsi obat terlarang merek Tramadol di sekolah.

Para siswa mengaku telah membeli dan mengonsumsi obat terlarang yang didapat dari seseorang di lingkungan sekolah dengan harga per butir Rp2.500. Mereka membeli lima butir dengan cara patungan.

Kepala Bidang SD Disdikpora Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan segera memanggil Kepala Sekolah SDN Karangtengah guna memastikan hal tersebut, bahkan pihaknya sudah menugaskan Koordinator Pendidikan Kecamatan Karangtengah menelusuri kebenaran video viral itu.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba, KAI: Itu Tenaga Alih Daya

"Kami akan panggil kepala sekolahnya untuk memastikan kejadian tersebut benar di SDN Karangtengah, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengedar dan memberikan pembinaan terhadap siswa dan orang tua," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait