Diduga Lecehkan 20 Santri Perempuan, Pimpinan Ponpes di Karawang Kiky Andriawan Mengaku Khilaf dan Membantah
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 10 Agustus 2024 09:44 WIB

POLITIKABC.COM - Seorang pemimpin pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kiky Andriawan mengaku khilaf telah mengasari santriwati dengan kata-kata dengan maksud untuk mendisiplinkan peserta didiknya.
Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian.
Aksi itu, katanya, dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati. Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.
Baca Juga: Kasus Santriwati Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Begini Respons Pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah
Kiky Andriawan diadukan ke kepolisian atas tuduhan pelecehan seksual terhadap santriwati.
"Saya sadar, saya salah, khilaf, mungkin saya terlalu keras dalam mendidik sehingga terucap kata-kata kasar, tetapi saya lakukan itu, karena merekanya sendiri kadang-kadang lupa pada aturan. Tetapi saya pastikan, tidak ada kontak fisik secara langsung berupa hukuman kepada santri," kata Kiky Andriawan saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Jumat 9 Agustus 2024, mengenai pengaduan atas dirinya dalam kasus pelecehan.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap santriwati di pondok pesantren wilayah Majalaya, Karawang.
Atas laporan itu, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan kini telah diketahui identitas pelaku.
Pada Rabu 7 Agustus malam, sejumlah orang tua korban didampingi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang.
Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.
Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan.