Kasus Santriwati Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Begini Respons Pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 29 Juni 2024 18:38 WIB

POLITIKABC.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat menyatakan tidak menemukan adanya bukti penganiayaan santriwati berinisial NI (13).
Santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut kini dinyatakan tewas setelah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono.
kuasa hukum Ponpes Al-Aziziyah di Lombok Barat, Herman Soreggana mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah CCTV untuk mencari bukti apakah ada kasus penganiayaan santriwati tersebut.
"Jadi, dari hasil cek kami di pondok, semua ustazah, santriwati teman NI ini sekamar, bibi dapur tempat dia sering cerita, CCTV yang ada di sini juga sudah kami periksa semua, tidak ada bukti yang mengarah pada dugaan penganiayaan, itu makanya kami heran," kata Herman Sorenggana, Kamis 27 Juni 2024.
Apabila ada keributan atau perkelahian sesama santri maupun dengan tenaga pengajar dan pengasuh asrama, jelas dia, pihak ponpes pasti mengetahui hal tersebut.
"Jadi, memang bukti adanya dugaan penganiayaan itu tidak ada, kalau pun ada, pihak pondok pasti mengetahuinya," ujar dia.
Baca Juga: Modus Cabul Pengurus Pondok Pesantren di Lumajang, Orangtua Hanya Tahu Anaknya Rutin Ikut Pengajian
Dia turut menceritakan bahwa pihak ponpes sudah menelusuri aktivitas santriwati NI sebelum akhirnya menjalani perawatan medis di RSUD dr. Raden Soedjono di Kabupaten Lombok Timur.
"Kami telusuri aktivitasnya dari tanggal 12 sampai 14 Juni 2024," ucapnya.
Herman mengatakan pada 12 Juni 2024 itu santriwati NI terdengar mengeluhkan benjolan nanah seperti jerawat pada bagian hidung. Rekan NI sempat menyarankan untuk berobat ke klinik.
Baca Juga: Santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Tewas Dianiaya, Pihak Keluarga Minta Ada Proses Autopsi
"Tetapi, saran itu tidak dihiraukan, malah santriwati kami ini dilihat temannya menusuk benjolan itu dengan jarum pentul," ujar dia.