DECEMBER 9, 2022
News

KemenPPA Desak Polisi Ungkap Penyebab Kasus Santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Tewas Diduga Akibat Dianiaya

image
Ilustrasi penganiayaan. KemenPPA desak kepolisian usut tuntas kasus kematian santriwati di Pondok Pesantren. (Antara)

POLITIKABC.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak polisi mengungkap penyebab kematian NI (13), santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

KemenPPPA menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Santriwati NI yang diduga telah mengalami perundungan atau dianiaya di pondok pesantren tempatnya menimba ilmu agama.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menyatakan harapan kepada polisi atas kasus kematian santriwati ini. 

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani Ajak Para Santri Bijak Menentukan Pilihan di Pemilu 2024

"(Korban) baru meninggal dan saya minta polisi ungkap kematian anak ini di pondok pesantren, yang diduga karena menjadi korban perundungan," katanya, Sabtu 29 Juni 2024. 

"Kami berharap polisi segera mengungkap kasus ini dan menemukan para pelakunya. Pihak-pihak yang bertanggung jawab juga agar diperiksa untuk mencegah keberulangan perundungan di lembaga pendidikan yang menyebabkan anak menjadi korban dan meninggal dunia," kata Nahar.

NI menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur, pada Sabtu pagi, setelah menjalani 16 hari masa kritis di RSUD tersebut.

Baca Juga: Anak Bawah Umur Menuntut Ilmu di Pondok Pesantren Justru Hamil, Ternyata Jadi Korban Pencabulan Pengurus Ponpes di Lumajang 

"Ini tidak boleh dianggap sepele karena anak meninggal dunia, setelah mendapat perawatan dan koma selama enam hari," kata Nahar.

Nahar mengatakan bahwa pada tanggal 20 Juni 2024, NI sempat siuman di RS.

Saat itu, NI mengatakan bahwa dirinya dipukul dengan menggunakan kayu dan sajadah oleh tiga temannya.

Baca Juga: Santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Tewas Dianiaya, Pihak Keluarga Minta Ada Proses Autopsi

"Ini yang perlu dipastikan melalui proses penyidikan, karena korban telah meninggal dunia," kata Nahar.

KemenPPPA saat ini tengah mengurus pemulangan jenazah NI dari Lombok ke kampung halamannya di Ende, Nusa Tenggara Timur.

Sebelumnya, NI dilarikan ke rumah sakit setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh temannya di ponpes.***

Berita Terkait