DECEMBER 9, 2022
News

Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Satri Perempuan di Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Dua Orang Dipanggil Sebagai Saksi

image
Pondok Pesantren Al-Aziziyah di Lombok Barat, NTB. Polisi panggil dua saksi berkait kasus penganiayaan santri perempuan hingga meninggal (ANTARA/Dhimas B.P.)

POLITIKABC.COM - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat melayangkan surat panggilan terhadap saksi kasus dugaan penganiayaan santri perempuan berinisial NI dari pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah.

Hal ini disampaikan Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Selasa 2 Juli 2024. Yogi menyebut, surat panggilan saksi sudah dilayangkan ke pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah.

Pemeriksaan saksi dari Pondok Pesantren Al-Aziziyah tersebut akan berlangsung pada Kamis besok 4 Juli 2024. 

Baca Juga: Santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Tewas Dianiaya, Pihak Keluarga Minta Ada Proses Autopsi

Dia menjelaskan penyidik melayangkan surat panggilan ke pihak Ponpes Al-Aziziyah untuk pemeriksaan empat saksi.

"Empat saksi ini terdiri dari santri yang masih di bawah umur, nanti pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ada pendampingan dari pekerja sosial dan tiga lainnya dari pengurus ponpes," ujarnya, Selasa 2 Juli 2024. 

Dengan adanya pemanggilan ini pihaknya berharap kepada para saksi bisa hadir sesuai agenda dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang kini berjalan di tahap penyidikan tersebut.

Baca Juga: KemenPPA Desak Polisi Ungkap Penyebab Kasus Santriwati Pondok Pesantren Al-Aziziyah Tewas Diduga Akibat Dianiaya

Selain mengagendakan pemeriksaan saksi, Yogi memastikan penyidik akan melakukan pemeriksaan secara langsung di Ponpes Al-Aziziyah.

"Dari pemeriksaan lokasi nanti akan kami lihat juga rekaman CCTV yang dibilang ada merekam kegiatan penjemputan santriwati NI dari ponpes pada 14 Juni 2024 itu," ucap dia.

Untuk hasil autopsi jenazah santriwati NI, Yogi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Apabila sudah didapatkan hasil, dokter forensik akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli.

Baca Juga: Kasus Santriwati Tewas Diduga Akibat Dianiaya, Begini Respons Pihak Pondok Pesantren Al-Aziziyah

"Informasinya, dari RS Bhayangkara Mataram masih menunggu hasil uji sampel organ tubuh jenazah NI dari Laboratorium RSUD Kota Mataram, makanya hasil autopsi belum kami terima. Kalau sudah ada hasil, kami minta dokter forensik jelaskan soal hasil autopsi itu dalam kapasitas sebagai saksi ahli," kata Yogi.***

Sumber: Antara

Berita Terkait