DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Cegah Kasus Kekerasan pada Anak Kembali Terulang, KPAI Dorong Pemerintah Segera Sahkan RUU Pengasuhan Anak

image
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mendesak negara segera sahkan RUU Pengasuhan Anak. ANTARA/HO-KPAI/am.

Anak MFW mengalami koma dan kini masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami pendarahan pada selaput otak. Selain itu, MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung hingga perutnya.

Sementara anak RC mengalami luka lebam pada muka, dada, perut, dan kaki, serta mengalami trauma psikis.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap anak.

Baca Juga: KPAI Minta Kasus Kematian Siswa di Klaten yang Tewas Diceburkan Temannya di Hari Ulang Tahun Jadi Pelajaran Serius

Kedua korban dititipkan orang tua kandung korban kepada para pelaku.

Penganiayaan dilakukan sejak 21 Juli 2024 yang disebabkan orang tua MFW dan RC tidak mengirimkan uang untuk biaya kehidupan anak-anak yang dititipkannya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait