DECEMBER 9, 2022
News

KPAI Minta Kasus Kematian Siswa di Klaten yang Tewas Diceburkan Temannya di Hari Ulang Tahun Jadi Pelajaran Serius

image
Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono merespons kasus kematian anak berinisial FN di Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban.(ANTARA/Anita Permata Dewi)

POLITIKABC.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kasus kematian anak berinisial FN di Klaten, Jawa Tengah, usai diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban, agar menjadi pelajaran serius. 

KPAI menyebut, pelajaran yang bisa diambil banyak orang, khususnya anak muda, agar jangan berlebihan merayakan ulang tahun. Sebab kasus perayaan ulang tahun secara berlebihan seperti di Klaten, sudah sering terjadi di banyak daerah. Hanya saja tidak sampai memakan korban jiwa. 

Hal ini disampaikan Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa 9 Juli 2024. 

Baca Juga: Miris, Siswa SMAN 1 Cawas Klaten Tewas di Hari Ulang Tahunnya, Usai Diceburkan ke Kolam oleh Teman-temannya Sendiri

"Patut menjadi pelajaran, merayakan ulang tahun jangan berlebihan, apalagi sampai mengancam keselamatan anak," katanya.

KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya F di mana seharusnya peristiwa tersebut sejatinya tidak harus terjadi.

Menurut dia, kasus ini harus menjadi peringatan bagi satuan pendidikan agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman.

Baca Juga: Kasus Kematian Siswa di Klaten yang Tewas Diceburkan Temannya di Hari Ulang Tahun Jadi Perhatian KemenPPPA

"Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak," kata Aris Adi Leksono.

Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, Senin 8 Juli 2024. 

Di kolam tersebut, korban meninggal akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.

Keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum kasus ini.***

Sumber: Antara

Berita Terkait