DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Update Kasus Rest Area KM 45 Tol Tangerang, Polisi Menetapkan Penyewa Mobil Ajat Supriatna Sebagai Tersangka

image
Kasie Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa (ANTARA/Azmi)

Sebelumnya, peristiwa penembakan oleh terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (2/1) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu salah satunya adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Kemudian, pada Jumat 3 Januari, Polisi berhasil mengamankan pelaku penyewa mobil rental yakni Ajat Supriatna dan I di daerah Pandeglang, Banten.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Polda Papua Barat Segera Ungkap Kasus Penembakan Seorang Warga Manokwari

Berselang penangkapan itu, terduga pelaku penembakan yang merupakan oknum anggota TNI dilaporkan telah di tangkap oleh personel Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Kabar penangkapan itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto ketika menanggapi peristiwa penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak.

"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Yusri.

Baca Juga: Polisi dan Warga Sipil di Papua Pegunungan Jadi Korban Penembakan, Begini Kondisinya

Komandan Polisi Militer itu, tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum dapat menjelaskan motif dari penembakan tersebut.***

Halaman:
1
2
Sumber: ANTARA

Berita Terkait