Kasus Suami Menyiram Air Keras pada Istri, Anak dan Cucu di Sukabumi Terancam Penjara 10 Tahun
- Penulis : Ulil
- Selasa, 31 Desember 2024 08:23 WIB
Akibat kejadian ini istri tersangka dan seorang anak tirinya yakni Angga mengalami luka bakar yang serius di beberapa anggota tubuhnya dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak.
"Saat kejadian, di rumah ada tiga anak dan cucu korban, saat tersangka menyiram air keras ke istrinya, tiga anak korban yakni Sarif, Angga dan Ayi Ratna yang tengah menggendong Da mencoba melerai dan melindungi ibu kandungnya, sehingga Sarif, Angga dan Da terkena cipratan air keras sementara Ayi selamat," tambahnya.
Ali mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui tersangka dari mana mendapatkan air keras itu. Adapun barang bukti yang disita berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian, handphone milik tersangka dan botol kosong bekas air keras.***
Baca Juga: Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,2 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami