Meninggalkan Anak Usia 8 dan 3 Tahun, Begini Kronologi Kasus Suami Bunuh Istri di Banyumas
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 28 Desember 2024 11:18 WIB
POLITIKABC.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menyelidiki kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istri di Grumbul Sidayasa RT 02 RW 05, Desa Kedungrandu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Berikut kronologi peristiwa itu.
Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan, kasus suami bunuh istri tersebut terjadi pada Jumat 27 Desember 2024 malam dan dilakukan pelaku dengan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.
Sesaat setelah melakukan pembunuhan tersebut, kata dia, pelaku yang merupakan penyandang disabilitas menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor Patikraja.
Baca Juga: Pilu, Begini Kisah Istri yang Mendengar Suaminya Ditembak di Malaysia, Masih Punya Dua Anak Balita
"Kami masih menyelidiki dan mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan FA (27) terhadap istrinya atas nama Jumirah (27) karena ada informasi jika hal itu dipicu oleh isu perselingkuhan yang dilakukan korban," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu 28 Desember 2024.
Salah seorang warga yang rumahnya berseberangan dengan lokasi kejadian, Siran (52) mengaku tidak mengetahui secara persis kejadian tersebut karena sedang tidak berada di rumah.
"Kebetulan saya sedang pergi. Istri saya dan warga sekitar baru tahu setelah ada petugas yang datang mencari saya untuk mengantar ke TKP, sehingga istri saya mengantar ke rumah itu dan petugas langsung memeriksa kamar," katanya.
Ia menduga pembunuhan itu dipicu faktor ekonomi dan cemburu karena pelaku yang merupakan penyandang disabilitas hanya bekerja jual-beli ayam bangkok.
"Pelaku tidak bisa berjalan (difabel, red.) dan pendapatannya dari hasil menjual ayam bangkok tidak pasti, sedangkan istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Purwokerto dan pulang seminggu sekali," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pihaknya sebagai tetangga sering kali berupaya mendamaikan pasangan suami-istri tersebut setiap kali mereka bertengkar.
Setelah didamaikan, kata dia, pasangan itu kembali hidup rukun namun dalam beberapa waktu terakhir kembali terjadi pertengkaran.