DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Polda NTB Selidiki Kasus Dosen Sodomi Alumni Mahasiswa, Begini Modusnya

image
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat (kanan) sampaikan kasus Dosen Sodomi Alumni Mahasiswa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

"Karena kejadiannya ini September, kami harus lakukan penyelidikan mendalam," ujar dia.

Untuk hari ini, jelas Syarif, pihaknya menindaklanjuti laporan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di paguyuban milik dosen tersebut.

"Hari ini tim kami melakukan olah TKP untuk mengambil sketsa. Karena kejadiannya di Gunungsari, tim ke sana untuk mengetahui posisi korban dimana, posisi terlapor dimana saat itu," ucap Syarif.

Baca Juga: Jadi Dosen Tamu di Seskoal, Firman Jaya Daeli Angkat Topik Politik Bernegara

Selain melakukan olah TKP, dalam proses penyelidikan ini pihaknya juga mendalami keterangan pelapor yang menyebut adanya korban lain.

"Kami akan dalami siapa-siapa korban sebelumnya, akan kami cari dan gali informasi dari mereka. Kalau memang bisa kami ambil keterangannya dalam pemeriksaan, itu lebih baik, karena itu akan menguatkan alat bukti atas kejadian atau perbuatan yang diduga dilakukan oknum (dosen) ini," katanya.

Begitu juga dengan modus terlapor melakukan aksi kejahatannya dalam kegiatan di paguyuban. Syarif memastikan hal tersebut akan terungkap dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Polemik Masa Jabatan Kepala Daerah, Begini Analisa Dosen Universitas Jenderal Soedirman

"Ini yang akan kami dalami, modusnya seperti apa, tetapi informasi yang didapat bahwa korban ini menganggap pelaku mempunyai kekuatan spiritual, itu yang pertama, yang kedua, menganggap bahwa pelaku ini orang yang dihormati, orang yang disegani," ujar dia.

Untuk permintaan keterangan terhadap terlapor, Syarif memastikan pihaknya akan melakukan hal tersebut dalam rangkaian penyelidikan.

"Jadi, kami lengkapi dahulu bukti-bukti yang mengarah ke sana (perbuatan sodomi), baru ke oknum (dosen)," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Dosen Pembimbing Skripsi Cabul, Universitas Muhammadiyah Surakarta Membuat Kesepakatan dengan Mahasiswa

Lebih lanjut, Syarif mempersilakan kepada masyarakat yang pernah merasa menjadi korban dalam kasus ini untuk datang melapor ke Polda NTB.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait