Diduga Terlibat Kasus Suap Harun Masiku, KPK Menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka
- Penulis : Ulil
- Selasa, 24 Desember 2024 09:44 WIB
POLITIKABC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Dikutip dari OrbitIndonesia.com, grup Politikabc pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK telah menerbitkan surat penetapan tersangka untuk Hasto dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada tanggal 23 Desember 2024.
Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.
Keduanya dituduh memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU RI, dengan tujuan agar Harun dapat menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Selain Hasto, Harun, dan Wahyu, KPK juga menetapkan beberapa orang lain sebagai tersangka, termasuk Agustiani Tio, orang kepercayaan Wahyu, dan seorang swasta bernama Saeful.***