Pengunjung Keluhkan Pungutan Liar di Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang, Ada Tiket Masuk hingga Tiga Kali
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 21 Desember 2024 18:31 WIB
"Sampai saat ini penawaran kerja sama pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang masih belum ada titik temu, namun masyarakat Kabupaten Malang tetap melakukan penarikan di dasar sungai menuju Tumpak Sewu," ujarnya.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang Deddy Firmansyah mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menggelar pertemuan dengan perwakilan desa-desa yang wilayahnya berbatasan dengan kawasan wisata tersebut.
"Salah satu penyebab utama terjadinya polemik adanya perbedaan pemahaman mengenai batas wilayah antara Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang di sekitar kawasan wisata Tumpak Sewu," katanya.
Baca Juga: Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto Janjikan Jalan Menuju Wisata Budaya Badui akan Mulus di 2025
Ia menjelaskan perlu ada sinkronisasi antara kedua kabupaten, agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa mendatang, sehingga retribusi seharusnya hanya ditarik sekali yaitu di pintu akses masuk, bukan di tengah-tengah dan di bawah.
Objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, namun akses pintu masuk menuju objek wisata tersebut bisa melalui Coban Sewu di Kabupaten Malang, Desa Sidomulyo dan Gua Tetes.***