DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Kasus Anak di Bawah Umur Menusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Jakarta Selatan, Ibu Pelaku Minta Keringanan Hukuman

image
Ilustrasi Kasus Anak di Bawah Umur Menusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Jakarta Selatan. (ANTARA)

Maka itu, pihaknya melakukan pemberkasan, mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi hingga akhirnya dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun hingga kini, pelimpahan berkas tahap kedua masih menunggu hasil dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) mengingat anak MAS masih dirujuk ke RS Polri Kramat Jati.

Anak berhadapan dengan hukum (ABH) akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Margriet Christina, Pelaku Kasus Pembunuhan Anak Angkat Angeline di Bali, Meninggal dengan Penyakit Kronis

"Untuk sementara ini dari saran dari Apsifor untuk merujuk dulu, anak berkonflik dengan hukum ke rumah sakit Polri Kramat Jati," ujarnya.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait