Kasus Anak di Bawah Umur Menusuk Ayah dan Nenek hingga Tewas di Jakarta Selatan, Pelaku Dipindah ke LPAS
- Penulis : Ulil
- Kamis, 05 Desember 2024 08:59 WIB

POLITIKABC.COM - Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa anak di bawah umur berinisial MAS (14) yang menusuk ayah (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kendati demikian, Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Anggarkan Rp10 Ribu per Anak Setiap Hari
"Anak berhadapan dengan hukum -ABH- sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.
"Jika memang kita perlu, kita bisa jemput bola atau bisa membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Penitipan di LPAS berlangsung sampai proses pengadilan. Setelah itu dilakukan jatuh vonis atau sudah diadili masuk ke lapas.
Terkait kondisi MAS saat ini, dikatakan sudah terbilang stabil dan menjawab lancar saat diminta keterangannya.
Kemudian, dari pemeriksaan dinyatakan MAS tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Untuk sementara ini, dari pemeriksaan atau keterangan dari keluarganya tidak ada," ucapnya.
MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu 30 November pukul 01.00 WIB.