Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Komisi II Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Pemilu yang Mahal
- Penulis : Ulil
- Selasa, 17 Desember 2024 08:51 WIB

Anggaran itu juga belum termasuk biaya pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang ini akan digelar pada 27 Agustus 2025, karena menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Menurut Indrajaya, kondisi akan semakin diperparah jika Pilpres 2024 lalu berlangsung selama dua putaran.
"Beruntung Pilpres 2024 satu putaran, bila dua putaran, negara harus menggelontorkan APBN tambahan sebesar Rp38,2 triliun," beber Indrajaya.
Baca Juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Begini Respons Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin
Dengan adanya temuan ini, dia berharap pemerintah bisa lebih serius mengevaluasi sistem politik Indonesia demi menciptakan pemilu yang hemat.
"Bila anggaran pemilu dihemat maka pemenuhan kebutuhan anggaran semisal untuk Program Makan Bergizi Gratis senilai Rp71 triliun untuk tahun 2025 dan tambahan anggaran kesejahteraan guru ASN dan non-ASN yang mencapai Rp81,6 triliun pada APBN 2025 akan lebih ringan," kata dia.***