DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty Usul Barang Mewah Tak Kena Beban PPN 12 Persen

image
Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi menginginkan barang mewah tidak dikenai PPN 12 persen./ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

“PPN ini kan hanya diberlakukan pada barang mewah. Kemudian untuk di luar barang mewah itu tidak dikenakan, masih 11 persen. Saya pikir ini kebijakan luar biasa yang sesuai amanah undang-undang tetap harus kita lakukan,” kata wakil rakyat sekaligus mantan penyiar TVRI di Bengkulu itu.

Terkait klasifikasi barang mewah yang dapat dikenakan PPN 12 persen, kata anggota Komisi VII DPR RI itu, perlu finalisasi regulasi.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait