News
Tak Ada Lagi DKI, Prabowo Setujui Perubahan Nama Menjadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 07 Desember 2024 09:56 WIB

Kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai salah satu ikon di Jakarta. Prabowo mengesahkan perubahan nama DKI menjadi DKJ. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/aa.
Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dianggap belum mengatur secara tegas perubahan nomenklatur jabatan dan status pemerintahan di Jakarta pasca pemindahan ibu kota.***
Sumber: Antara