DECEMBER 9, 2022
News

Daftar 6 Polisi yang Terlibat Kasus Fredy Sambo Namun Naik Pangkat, IPW Minta Polri Sampaikan Alasan ke Publik

image
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Agustus 2022 silam. Kini sejumlah anggota polisi yang terlibat kasus Sambo, memperoleh promosi naik pangkat. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

POLITIKABC.COM - Indonesia Police Watch meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menjelaskan secara transparan mengenai kenaikan pangkat beberapa personel yang pernah bermasalah karena terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri bisa transparan untuk menyampaikan kepada publik berkaitan dengan beberapa anggota polisi yang naik pangkat, padahal pernah dijatuhi sanksi dalam kasus Ferdy Sambo.

Salah satu kenaikan pangkat yang menjadi sorotan yakni mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto. 

Baca Juga: Di hari ulang tahun putrinya, Ferdy Sambo mengirimkan pesan mengharukan dari Rutan Brimob

Dia yang pernah terlibat dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal atau jenderal bintang satu.

Kenaikan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024. Dalam surat tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri, mendapatkan jabatan baru sebagai Karo Watpers SSDM Polri.

Berikut daftar polisi yang memperoleh promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Baca Juga: MA Mulai Adili Kasasi: Perjalanan Kasus Ferdy Sambo yang Divonis Mati

1. Kombes Budi Herdi Susianto  

Budi Herdi Susianto sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Ia adalah orang pertama yang mengungkapkan adanya insiden penembakan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga. 

Setelah itu, Budi dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal.

Baca Juga: Pengacara Yosua mempersoalkan peninjauan kembali vonis mati Sambo oleh hakim Mahkamah Agung

Budhi Herdi Susianto pernah dijatuhi sanksi penempatan khusus dan demosi karena terlibat dalam rekayasa kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada tahun 2022.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait