News
Tak Hanya Tom Lembong, Kejagung Juga akan Memeriksa Menteri Perdagangan Lainnya Berkaitan Korupsi Impor Gula
- Penulis : Ulil
- Selasa, 26 November 2024 17:40 WIB

Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno memberikan keterangan pers usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta/ANTARA/Luthfia Miranda Putri
"Makanya teman-teman semuanya kita minta supaya nanti pada saat persidangan pokok perkara ini. Ayo kita ikuti semuanya mulai dari awal," ujarnya.
Adanya sidang pokok perkara diharapkan fakta yang tersembunyi akan terungkap.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah gula kristal putih secara langsung dan yang dapat melakukan impor adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT PPI.***
Baca Juga: Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula, Muhaimin Iskandar Turut Bersedih
Sumber: Antara