DECEMBER 9, 2022
News

Ilustrasikan Tren Korupsi, Mahfud MD: Anggota DPR Era Orde Baru Pulang Naik Kereta Api, Kini Kemana-mana Naik Pesawat

image
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dalam seminar bertajuk "Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi" yang dipantau dari Jakarta. ANTARA/Putu Indah Savitri

POLITIKABC.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengungkit anggota DPR yang menggunakan kereta api untuk pulang ke daerah pada era Orde Baru.

Hal ini disampaikan Mahfud MD ketika membahas tren korupsi di kalangan anggota DPR.

"Zaman Orde Baru itu, anggota DPR kalau pulang ke daerah, kalau terlalu sering, misalkan tiap pekan, itu naiknya kereta api. DPR zaman sekarang sudah hampir tiap hari naik pesawat juga ke mana-mana," ujar Mahfud dalam seminar bertajuk Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang dipantau dari Jakarta, Kamis 21 November 2024.

Baca Juga: PDIP Sebut Mahfud dan Andika Masuk Dalam 5 Nama Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Padahal, tutur Mahfud, gajinya jelas tidak bisa mencukupi untuk kebutuhan tersebut. Hal itulah yang mengakibatkan sejumlah anggota DPR terjerat kasus korupsi.

"Banyak sekali (DPR) yang korupsi, sampai lupa menghitungnya berapa," kata Mahfud.

Tak hanya lembaga legislatif, Mahfud juga menyoroti maraknya korupsi yang terjadi di lembaga yudikatif, terutama Mahkamah Agung.

Baca Juga: Gejolak Revisi RUU Pilkada, Mahfud MD Tegaskan Putusan Mahkamah Konstitusi Punya Kedudukan Setara dengan Undang-undang

Mahfud mengatakan bahwa yang ramai terjadi di Mahkamah Agung adalah kasus jual beli perkara. Hal ini dia sayangkan.

"Dahulu, kita ingin Mahkamah Agung merdeka, biar Mahkamah Agung bebas tidak diintervensi oleh Pemerintah. Sekarang, karena tidak bisa diintervensi, malah menjadi merajalela korupsinya," ucap Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud menilai bahwa kasus korupsi di Indonesia makin lama justru memburuk. Pada masa kepemimpinan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mahfud menyebutkan angka korupsi berada di nominal puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KPU Bisa Segera Melaksanakan Putusan MK tentang Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024

Saat ini, lanjut dia, korupsi sudah menyentuh triliunan rupiah dan masyarakat sudah kehabisan energi untuk merasa kaget.

"Kalau setiap hari begitu, dahulu sudah dikagetkan. Kekagetan kita sudah habis karena terlalu banyak korupsi itu," ucap Mahfud.

Menurut dia, saat ini yang menjadi harapan bagi Indonesia adalah komitmen dan ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Terus Meningkat, Mahfud MD: Semua Teori untuk Memberantas Sudah Habis!

Mahfud berpandangan bahwa pergantian pemerintahan adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk memberantas korupsi.

"Sampai hari ini juga, belum ada pernyataannya (Prabowo) yang kira-kira memburamkan harapan kita atas pemberantasan korupsi," ucap Mahfud.***

Sumber: Antara

Berita Terkait