DECEMBER 9, 2022

Data Penerima Pupuk Subsidi di Indonesia Masih Kacau, Perbaikan Digenjot Empat Bulan Sekali

image
Suasana Petani di Indonesia. (Antara)

POLITIKABC.COM- Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi mengatakan bahwa pemerintah membuka ruang untuk memperbarui data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Pembaruan data tersebut akan dilakukan setiap empat bulan sekali, dimulai pada 5-18 Juni 2024. Tri menjelaskan, petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024, bisa segera melapor. "Ini adalah momen untuk mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing,” ujar Tri Wahyudi, di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Tri Wahyudi menegaskan bahwa salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024, yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap catur wulan sekali. Sedangkan, di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan. “Update yang dijadwalkan hingga tanggal 18 Juni mendatang adalah update perdana,” kata Tri Wahyudi. Adapun syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024, mereka harus menggarap lahan maksimal 2 hektare dan tergabung dengan kelompok tani (poktan). Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi. Ia menambahkan, update RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya menginput petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK. Akan tetapi, petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK. “Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat,” ujar Tri Wahyudi. Pembaruan selanjutnya adalah penambahan volume pupuk bagi NIK eksisting yang telah terdaftar dengan batas maksimal dosis rekomendasi. Pembaruan terakhir adalah untuk pembaruan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah. “Permentan 01/2024 juga menambah jenis pupuk yang disubsidi, yaitu memasukkan kembali pupuk organik ke dalam skema subsidi. Sebelumnya pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK, dan NPK formulasi khusus kakao,” ujarnya pula. Lebih lanjut, Tri Wahyudi menjelaskan pemerintah juga memberi kemudahan pada proses penebusan pupuk bersubsidi. Petani cukup datang ke kios dan membawa KTP. Apabila petaninya berhalangan datang ke kios untuk bertransaksi, penebusan sudah bisa diwakilkan oleh keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa. Perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi, sehingga tidak memungkinkan datang ke kios. Ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan. Sementara untuk memudahkan penebusan, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Aplikasi ini hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Tri menyampaikan kemudahan yang diperoleh petani, dikarenakan Pupuk Indonesia juga memperbaiki sistem di kios melalui aplikasi iPubers.*** Sumber: Antara

Berita Terkait