DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Gedung Utama Mapolda Gorontalo Terbakar Kamis Dini Hari, Polisi: Sejumlah Dokumen Penting Aman

image
Bagian bangunan Mapolda Gorontalo yang terbakar, Kamis 31 Oktober 2024/ ANTARA/Zulkifli Polimengo

POLITIKABC.COM - Gedung utama Mapolda Gorontalo di Jalan Ahmad A. Wahab, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terbakar pada Kamis 31 Oktober 2024 dini hari.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Pudji Prasetijanto mengatakan bahwa penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pudji juga mengumumkan sejumlah dokumen penting telah berhasil diselamatkan. 

Baca Juga: 15 Orang Belum Ditemukan, Operasi SAR Pencarian Korban Tanah Longsor di Gorontalo Resmi Ditutup

"Kami masih mendalami penyebab dari kebakaran ini karena belum bisa memastikan apa yang menjadi pemicunya. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menyebutkan bahwa api mulai terlihat pada pukul 00.45 WITA.

“Kebakaran terjadi di bagian sebelah kanan ruangan Biro Ops. Syukur, ruangan di lantai satu dan dua serta berkas-berkas penting lainnya berhasil kita amankan," ucapnya.

Baca Juga: Bertekat Maju di Pilkada 2024, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem Mundur dari Jabatannya

Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Salah seorang warga Telaga Biru, Antas Banua, mengatakan saat dirinya melintas di depan Mapolda ia melihat kobaran api berasal dari lantai tiga bagian depan gedung utama.

"Saya melihat ada kobaran api dan terjadi kepanikan di halaman depan Mapolda. Saya dan warga lainnya menyaksikan dari depan pintu pagar," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait