DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Legislator di Nusa Tenggaran Barat Berinisial AR Dilaporkan atas Kasus Penipuan

image
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat. ANTARA/Dhimas B.P.

Pelapor merasa kecewa dengan terlapor karena hingga kini masih mengalami kerugian Rp2 miliar. Akhirnya, melaporkan AR ke Polda NTB.

"Perlu diketahui bahwa akibat perbuatan AR ini, klien kami sekarang jatuh miskin karena uang yang klien kami berikan kepada terlapor ini berasal dari hasil gadai rumahnya, usahanya hancur dibuat," kata Aan.

Dengan melaporkan kasus ini, Aan berharap pihak Polda NTB dapat merespons cepat dan memproses laporan sesuai dengan aturan.***

Baca Juga: Perjalanan Karir Politik Dedi Mulyadi, dari Legislator Purwakarta Menuju Kursi Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait