Legislator di Nusa Tenggaran Barat Berinisial AR Dilaporkan atas Kasus Penipuan
- Penulis : Ulil
- Senin, 28 Oktober 2024 17:30 WIB

POLITIKABC.COM - Seorang legislator berinisial AR dilaporkan Marga Indra ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat terkait dengan dugaan kasus penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat mengaku belum mendapatkan informasi dari anggotanya terkait dengan laporan tersebut.
Aan Ramadhan sebagai kuasa hukum Marga Indra menyampaikan bahwa kliennya melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polda NTB pada 23 Oktober 2024.
"Saya belum dapat informasi soal laporan itu. Saya cek dahulu karena ini baru masuk, Jumat, Sabtu, dan Minggu kemarin libur, sekarang baru Senin 28 Oktober 2024," kata Kombes Pol. Syarif, Senin 28 Oktober 2024.
Dalam laporan, Marga Indra melaporkan AR yang kini sebagai anggota DPRD Provinsi NTB periode 2024—2029 terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penipuan.
"Dugaan pidana penipuan yang kami laporkan ini berawal dari janji terlapor yang akan memberikan pekerjaan 32 paket proyek dari Pemprov NTB atas timbal balik pemberian uang dari klien kami sebanyak Rp1,29 miliar," ujarnya, Senin 28 Oktober 2024.
Janji terlapor atas pemberian uang tersebut berlangsung di akhir Januari 2021. Saat itu terlapor yang diketahui masih punya hubungan keluarga dengan pelapor tersebut masih berprofesi sebagai pengusaha.
"Karena yakin dengan terlapor yang masih ada hubungan keluarga ini akan memberikan pekerjaan 32 paket proyek, klien kami akhirnya memberikan Rp1,29 miliar secara tunai pada tanggal 27 Januari 2021. Bukti penyerahan ada dalam bentuk kuitansi," ucap dia.
Usai penyerahan, pada tahun 2022 terlapor memenuhi janjinya untuk memberikan pekerjaan paket proyek Pemprov NTB kepada Marga Indra. Namun, yang diberikan hanya 10 dari 32 pekerjaan paket proyek yang dijanjikan.
Baca Juga: Calon Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah Menjanjikan Fasilitasi Guru Honorer Memperoleh Sertifikasi
"Kalau 10 paket proyek dikalkulasikan dari fee yang diberikan, nominalnya hanya mencapai Rp380 juta. Jadi, masih ada sisa Rp910 juta dari fee yang diberikan klien kami," katanya.