DECEMBER 9, 2022
Politik

Cawabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Janjikan Penegakan Hukum Banyaknya Kendaraan Tambang yang Melanggar 

image
Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tangerang nomor urut 2, Intan Nurul Hikmah. ANTARA/HO- Madani.

POLITIKABC.COM - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Tangerang nomor urut 2, Intan Nurul Hikmah, merespon banyaknya keluhan warga terkait permasalahan kendaraan tambang pelanggar jam operasional dalam peraturan daerah (perda) di daerah itu.

Dengan adanya persoalan tersebut, pihaknya berjanji akan memfokuskan penyelesaian penegakan hukum secara tegas dengan berkoordinasi bersama kepolisian dalam program kerja Maesyal-Intan jika terpilih menjadi Bupati/Wakil Bupati Tangerang.

"Keluhan yang saya banyak terima, selain kemacetan, juga adanya mobil truk tanah yang operasionalnya (melanggar), kenceng banget lagi bu jalannya," ucap Intan dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Senin 28 Oktober 2024. 

Baca Juga: Politisi PKS, Faldo Maldini Kantongi Dukungan dari PAN untuk Maju di Pilkada Kota Tangerang

"Ke depan sudah dikoordinasikan juga dengan polres, supaya ditindak tegas yang jam operasionalnya melanggar dan memang seharusnya kita tindak tegas," ujarnya.

Intan Kabupaten Tangerang di bawah kepemimpinan dia nantinya akan siap hadir dalam permasalahan-permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat.

"Selain itu, pasangan Maesyal-Intan juga akan melakukan pemberantasan terhadap aksi pungutan liar (pungli) pada penerimaan jenjang pendidikan di tingkat sekolah negeri," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Tangerang: 450 Orang Penyandang Disabilitas Mental Masuk di Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Pihaknya menyatakan akan bertindak tegas terhadap oknum di sekolah yang melakukan aksi pungli terhadap orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya.

"Siapa nanti yang berani minta uang ke sekolahan buat bayar masuk sekolah negeri, langsung kita berhentikan. Mau ngak mau bu, pemerintah itu harus tegas. Bukan buat diri saya, tapi buat masyarakat. Masa masuk sekolah SMP negeri kudu bayar jutaan, kan harusnya gratis," kata dia.

KPU Kabupaten Tangerang, Banten secara resmi telah menetapkan dan mengundi nomor urut tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di daerah itu.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Dua Anak Kandung Kembar di Tangerang

Dari ketiga paslon itu diantaranya seperti Mad Romli - Irvansyah nomor urut 1, Moch Maesyal Rasyid - Intan Nurul Hikmah nomor urut 2, dan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen mendapat nomor urut 3.

Sementara itu, untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu terdapat 2.369.021 pemilih yang tersebar di 4.484 tempat pemungutan suara (TPS) di 29 wilayah kecamatan dengan 274 desa/kelurahan yang ada.

Adapun jadwal dan proses tahapan Pilkada 2024, yakni 25 September 2024 hingga 23 November 2024 pelaksanaan kampanye. 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara dan dilanjutkan Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara hingga 16 Desember 2024.***

Sumber: Antara

Berita Terkait