DECEMBER 9, 2022
Politik

Pilkada 2024, Koalisi Banten Maju akan Daftarkan Duet Andra Soni-Dimyati Natakusumah ke KPU Kamis Besok

image
Koalisi Banten Maju mendaftarkan bakal pasangan calon Andra Soni-Dimyati Natakusumah dalam keputusan rapat koordinasi Koalisi Banten Maju di Serang. (ANTARA/Devi Nindy)

POLITIKABC.COM - Koalisi Banten Maju mendaftarkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, sebagai peserta Pilkada 2024 secara serentak pada Kamis, 29 Agustus.

Koalisi ini melibatkan Partai Gerindra, PKS, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PSI, serta beberapa partai politik lainnya.

Informasi ini disampaikan oleh Andra setelah pertemuan Rapat Koordinasi Koalisi Banten Maju di Aston Hotel Serang pada Selasa 27 Agustus malam.

Baca Juga: Andra Soni-Dimyati Natakusumah Kantongi Dukungan dari PSI untuk Maju di Pilkada Banten 2024

"Alhamdulillah, kami, Koalisi Banten Maju baru saja melaksanakan rapat koordinasi sekaligus finalisasi terkait dengan jadwal pendaftaran, yang Insya Allah akan kami laksanakan pada hari Kamis tanggal 29 siang, Insya Allah," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Andra mengatakan perubahan jadwal dari rencana Rabu 28 Agustus, menjadi Kamis 29 Agustus atas dasar penyesuaian jadwal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.

Dalam rapat tersebut, pihaknya melakukan finalisasi visi misi Andra-Dimyati, serta menyepakati struktur kepengurusan atau struktur dari tim kampanye, kata Andra.

Baca Juga: Protes Revisi RUU Pilkada, Ratusan Mahasiswa di Banten Turun ke Jalan

"Insya Allah, kita akan berangkat dari (Jalan) Ciwaru, ya, detailnya nanti lihat aja di lapangan," kata dia.

Dalam pencalonannya sebagai peserta pilkada, Andra mengatakan ia telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai calon anggota DPRD terpilih untuk tidak dilantik, dan telah menyampaikan surat pengajuan pengunduran diri untuk ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri.
 
"Saya pikir waktunya cuma beberapa hari surat pengunduran diri sudah saya sampaikan. Tapi saya masih menjabat sampai dengan beberapa hari ke depan," ujar Andra.
 
"Ya, saya harus melaksanakan tugas saya sampai saya betul-betul pemberhentian saya ditetapkan," ujar dia melanjutkan.
 
Begitu pula dengan Dimyati yang mengatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPR RI.
 
"Suasana kebatinan, solid. Dalam pikiran kita adalah hari ini menjadwalkan untuk mendaftarkan diri. Semua kelengkapan administrasi telah siap, Insya Allah secara batin kami siap, secara lahir kami siap, dan insya Allah kami juga punya kesiapan untuk menang," ujar Andra.
 
KPU Provinsi Banten membuka pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-28 Agustus yang dilaksanakan pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan pada 29 Agustus, KPU Banten pendaftaran mulai pukul 08.00-23.59 WIB.
 
KPU Banten juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka menjaga ketertiban dan juga keamanan, serta kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten terkait pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon.***

Sumber: Antara

Berita Terkait