DECEMBER 9, 2022
News

Tiga Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap, MA: Padahal Sudah Ada Kenaikan Gaji

image
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (tengah) dalam konferensi pers di Media Center MA RI, Jakarta. (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Akan tetapi, di tingkat kasasi, MA membatalkan vonis ketiga hakim PN Surabaya itu. Majelis Kasasi MA, Selasa 22 Oktober, menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah, sehingga dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait