DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Jadi Perhatian Serius, 13 Kabupaten-Kota di Kalimantan Selatan Baru 65 Persen yang Tidak Buang Air Besar Sembarangan

image
Para pemangku kebijakan menempel telapak tangan sebagai tanda komitmen merealisasikan 100 persen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pada 13 kota/kabupaten se-Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin. (ANTARA/HO-Pemprov Kalsel)

POLITIKABC.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggandeng berbagai instansi pemerintah pusat guna merealisasikan 100 persen program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS).

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Provinsi Kalsel Nurul Ahdani mengatakan instansi pusat tersebut, yakni Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Ditjen P2P Kemenkes, Direktorat Perkim Bappenas, dan Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR.

Diketahui, Provinsi Kalsel terdiri atas 13 kabupaten-kota dengan jumlah penduduk sebanyak 4.234.214 jiwa pada 2023 dengan pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) mencapai 65,74 persen atau terdapat 10 kabupaten/kota yang belum mencapai SBS.

Baca Juga: WHO Tetapkan Sebaran Kasus Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sampaikan Alasannya

“Untuk mewujudkan target dan rencana tersebut diperlukan strategi percepatan SBS dan pemenuhan air minum layak,” kata Nurul Ahdani, Rabu 23 Oktober 2024. 

Nurul menuturkan Dinkes Provinsi Kalsel juga fokus meningkatkan pengawasan kualitas air minum sebesar 100 persen pada 2024.

"Pencapaian SBS atau 100 persen akses sanitasi dan peningkatan pengawasan air minum dipengaruhi beberapa komponen, yaitu dukungan kebijakan dan politik, dan dukungan anggaran," katanya.

Baca Juga: WHO Ungkap 3 Vaksin yang Berpotensi Bisa Mencegah Sebaran Virus Cacar Monyet: MVA-BN, LC16, dan ACAM2000

Selain itu, juga keterlibatan struktural dan nonstruktural serta upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan suplai sanitasi, monitoring dan evaluasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Menurut dia, permasalahan sanitasi dan air minum layak harus dapat menjadi agenda bersama berdasarkan kerja kolaboratif lintas sektor di tingkat pusat maupun daerah.

Nurul menambahkan bahwa perlu memperbaiki tata kelola dan seluruh upaya berorientasi pada hasil yang integratif dan holistik, tidak bersifat sektoral dan parsial.

Baca Juga: Setelah Berjuang Hampir 100 Tahun, WHO Menyatakan Mesir Sebagai Negara Bebas dari Malaria

Nurul mengatakan akses terhadap air minum dan sanitasi aman dan layak menyumbang pada perbaikan status kesehatan, terutama kesehatan perempuan dan anak.

Upaya mewujudkan percepatan SBS di Kalsel melalui forum dialog bersama melibatkan para pengambil kebijakan, yaitu Gubernur Kalimantan Selatan, Pokja PKP/OPD Provinsi terkait, bupati beserta OPD/Pokja terkait, serta pemangku kebijakan strategis.

"Hal itu sebagai upaya menuju Kalimantan Selatan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan,” ucap Nurul.***

Sumber: Antara

Berita Terkait