Thursday, Apr 10, 2025
Nusantara

Sejak 5 Tahun Terakhir, Para Pedagang di Pulau Geser Maluku Tidak Mau Menerima Uang Logam Rp1000

image
Saleman (53) setelah menukarkan uang lusuh miliknya dengan uang kartal yang baru dan layak edar. Program Bank Indonesia ini termasuk dalam agenda utama Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024, Pulau Geser, Maluku.(ANTARA/Bayu Saputra)

POLITIKABC.COM - Para pedagang di Pulau Geser, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku ternyata sudah tidak mau lagi menerima uang pecahan logam mulai dari Rp50 hingga Rp 1000. Bahkan para pedagang sudah menolak uang logam sejak 5 tahun terakhir. 

Padahal Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang logam pecahan Rp50 sampai Rp1.000 sampai saat ini masih berlaku dan dapat digunakan sebagai alat tukar dalam aktivitas perdagangan.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) untuk Wilayah Maluku Desi Muriany sebagai respons adanya aduan masyarakat Pulau Geser bahwa para pedagang menolak untuk menerima uang logam saat bertransaksi.

Baca Juga: Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Tewas dalam Rombongan Speedboat yang Terbakar, Polisi Periksa 9 Saksi

"Penjual-penjual itu tidak terima, tidak menerima uang logam. Jadi, uang logam itu mereka kalau ada yang mau bertransaksi, penjualnya enggak mau. Padahal masih berlaku," kata Desi, Rabu 23 Oktober 2024. 

Desi mengatakan, selama jenis uang logam belum dicabut, masyarakat masih bisa menggunakannya sebagai alat transaksi.

Temuan itu didapat saat seorang siswa sekolah dasar (SD) bertanya, "Kenapa uang logam tidak laku di Pulau Geser?" dalam acara sosialisasi cinta, bangga, paham rupiah (CBP) yang digelar BI.

Baca Juga: Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Meninggal dalam Insiden Terbakarnya Speedboat, Parpol Usulkan Sherly Tjoanda

Sebagai langkah, Desi menyampaikan akan berkoordinasi dengan Bank Maluku agar melakukan sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat sekitar, bahwa uang logam masih berlaku.

"Mungkin nanti kita akan coba bicarakan dulu dengan pimpinan, juga dengan rekan-rekan dari perbankan ya. Sosialisasi mungkin kita akan sampaikan ke Bank Malukunya juga," ujar Desi.

Pada kesempatan yang sama, Saleman (53), salah satu warga Pulau Geser juga mengatakan bahwa uang logam memang banyak ditolak di daerahnya.

Baca Juga: Kasus Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos Meninggal, KPU Nyatakan Batas Waktu Penggantian Paling Lambat 7 Hari

"Iya, (uang logam) sudah lama ditolak, sudah lima tahun lebih," tuturnya.

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait