News
KPK Gunakan Alat Pendeteksi Sinyal Ketika Inspeksi di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih
- Penulis : Ulil
- Rabu, 09 Oktober 2024 13:55 WIB

Petugas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rutan KPK untuk mencegah terjadinya segala jenis pelanggaran dan penyimpangan. (ANTARA/HO-KPK)
KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan.
Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, dimana pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.
KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas.***
Sumber: Antara