DECEMBER 9, 2022
News

Menpan RB Abdullah Azwar Anas Sebut Perubahan Gaji hingga Tunjangan Hakim Sudah Diusulkan Sesuai Putusan MA

image
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat memberikan keterangan kepada awak media usai Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Suharto menjelaskan bahwa pada naskah akademik MA, sejatinya terdapat delapan poin perubahan yang diusulkan kepada Kementerian PANRB

Perubahan dimaksud terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA.

Namun, dari pihak Kementerian PANRB hanya menyerahkan empat poin ke Kementerian Keuangan, meliputi gaji pokok diusulkan naik 8–15 persen, uang pensiun naik 8–15 persen, tunjangan jabatan naik sebesar 45–70 persen, dan tunjangan kemahalan.

Baca Juga: Menpan RB Abdullah Azwar Anas Umumkan Rekrutmen CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus, Catat Syarat dan Formasinya

Empat usulan MA yang belum diakomodasi Kementerian PANRB, yaitu fasilitas perumahan negara, transportasi, kesehatan, dan honorarium percepatan penanganan perkara.

Akan tetapi, setelah berproses dengan Kemenkeu, hanya tiga usulan Kementerian PANRB yang disepakati, yakni gaji pokok, pensiun, dan tunjangan jabatan. Khusus tunjangan kemahalan akan diperjuangkan pada waktu dan cara lain.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait