Nusantara
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong hingga Pinjaman Online Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp139,67 Triliun
- Penulis : Ulil
- Jumat, 04 Oktober 2024 13:08 WIB

Kegiatan temu media Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Semarang, Jawa Tengah/ ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Di sisi lain, gerak cepat OJK untuk memberantas entitas ilegal sejauh ini semakin sejalan dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan keuangan sehingga pengaduan konsumen terus berjalan.
"Jatim ini masih rekor dari sisi pengaduan konsumen. Salah satunya karena literasi kita yang sukses yaitu meningkatkan pemahaman kita ke masyarakat jadi masyarakat berbondong-bondong menyampaikan pengaduan," kata Dedy.***
Sumber: Antara