DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Jadi Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Dipecat, Korban Sampaikan Apresiasi

image
Korban tindakan asusila dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, berinisial CAT, angkat bicara. (Antara)

POLITIKABC.COM -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, akhirnya dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Kini perempuan yang menjadi korban tindakan asusila dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, berinisial CAT, angkat bicara.

Korban dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DKPP RI karena sudah memecat Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Rawan Pelecehan Seksual, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya dengan Kenalan di Medsos

"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini, dan juga terima kasih juga untuk teman saya, Aristo, dan juga rekan-rekan LKBH-PPS FHUI (Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia) yang sudah mendampingi saya selama persidangan ini," kata CAT di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024.

Walaupun demikian, CAT selaku pengadu mengaku tidak mudah menjalani proses di DKPP RI.

"Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tetapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat. Jadi, sampai hasil yang pada hari ini telah ditentukan," ujarnya.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Aksi Pelecehan Seksual Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat

Pada kesempatan itu, ia juga mengaku sengaja hadir dari Belanda ke Kantor DKPP RI untuk menghadiri persidangan secara langsung.

"Karena saya sendiri ingin mengikuti, melihat, bagaimana keadilan di Indonesia ditegakkan, dan sekarang adalah buktinya di mana semua keadilan itu ditegakkan oleh DKPP," katanya.

Ia menambahkan, "Dan juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban, mau kasus apa pun itu untuk dapat berani, terutamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan."

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.***

Sumber: Antara

Berita Terkait