DECEMBER 9, 2022
Politik

KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon di Pilkada Bintan Kepulauan Riau

image
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. (ANTARA/Ogen)

"Perpanjangan pendaftaran paslon jadi upaya kita meminimalisir calon tunggal atau melawan kotak kosong di Pilbup Bintan," ucap Indrawan.

Indrawan menambahkan sejauh ini cuma Kabupaten Bintan yang memiliki calon tunggal di pilkada serentak 2024 se-Kepri.

Untuk kota Batam ada dua paslon, Kabupaten Karimun tiga paslon, Kabupaten Lingga dua paslon, Kabupaten Natuna dua paslon, Kabupaten Anambas empat paslon, dan Kota Tanjungpinang dua paslon.

Baca Juga: Banyak Terjadi di Riau, Pakar Hukum Sebut Alih Fungsi Rumah Dinas Milik Negara Bisa Dijerat Pidana Korupsi

Khusus untuk pilkada tingkat Provinsi Kepri, terdiri dari dua paslon gubernur dan wakil gubernur.***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait