Politik
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Paslon di Pilkada Bintan Kepulauan Riau
- Penulis : Ulil
- Sabtu, 31 Agustus 2024 18:05 WIB
.jpg)
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. (ANTARA/Ogen)
"Perpanjangan pendaftaran paslon jadi upaya kita meminimalisir calon tunggal atau melawan kotak kosong di Pilbup Bintan," ucap Indrawan.
Indrawan menambahkan sejauh ini cuma Kabupaten Bintan yang memiliki calon tunggal di pilkada serentak 2024 se-Kepri.
Untuk kota Batam ada dua paslon, Kabupaten Karimun tiga paslon, Kabupaten Lingga dua paslon, Kabupaten Natuna dua paslon, Kabupaten Anambas empat paslon, dan Kota Tanjungpinang dua paslon.
Khusus untuk pilkada tingkat Provinsi Kepri, terdiri dari dua paslon gubernur dan wakil gubernur.***
Sumber: Antara