DECEMBER 9, 2022
News

KPU Kota Tasikmalaya Sebut Ada 3 Calon yang Mengkonfirmasi akan Mendaftar di Pilkada 2024

image
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan. (ANTARA/HO-KPU Kota Tasikmalaya)

POLITIKABC.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota telah mengonfirmasi niat mereka untuk mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya. 

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyatakan bahwa ada tiga pasangan calon yang telah memberikan konfirmasi, namun belum menyebutkan nama-nama calon tersebut. 

Ia juga menambahkan bahwa pasangan calon yang telah mengonfirmasi ini berencana untuk mengajukan persyaratan pendaftaran mereka secara langsung pada hari terakhir, yaitu 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Keputusan Bulat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan Mendaftar ke KPU Pekan Depan

"Sampai sekarang sudah ada beberapa yang mencoba menghubungi kita untuk bersiap-siap konfirmasi waktu, sampai hari ini baru ada tiga yang sudah konfirmasi," katanya kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin 26 Agustus 2024.

"Rata-rata semua di tanggal 29, kalau dibuka mulai pendaftaran tanggal 27 di jam kerja, sampai tanggal 29 berakhir 23.59 WIB," katanya.

Ia menyampaikan KPU Kota Tasikmalaya selama ini sudah melakukan persiapan untuk membuka pendaftaran bagi siapa saja di jalur partai politik menjadi peserta dalam pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: KPU Jember Siap Laksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Ambang Batas Pencalonan Pilkada

KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lainnya untuk mempersiapkan diri melaksanakan tahapan pilkada, seperti dalam waktu dekat yakni proses pendaftaran.

"Kalau untuk pendaftaran pertama kita kemarin sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua 'stakeholder', dan parpol, insyaallah secara kesiapan kita sudah siap," katanya.

Ia berharap proses tahapan pendaftaran bakal calon peserta pilkada itu dapat berlangsung lancar dan tertib, terutama bagi yang membawa massa saat pendaftaran ke Kantor KPU Kota Tasikmalaya agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga: Ikuti Putusan MK, KPU Sumatra Barat Sebut Parpol yang Bisa Mengusung Calon di Pilkada Minimal Kantongi 248.186 Suara

KPU Kota Tasikmalaya, kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian  untuk melakukan pengamanan, dan akan membatasi massa yang akan masuk ke kantor karena keterbatasan ruangan.

"Misalkan pasangan calon diiringi banyak massa, tapi KPU sudah mengatur yang masuk ke kantor KPU itu terbatas," katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait