DECEMBER 9, 2022
News

Hari Ini KPK Kembali Panggil Hasto Kristiyanto, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi di DJKA

image
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai batal diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang menjadi hari Kamis ini. Meski demikian, permohonan tersebut berbenturan dengan rencana penyidikan KPK sehingga yang bersangkutan batal diperiksa hari ini.

"Benar, Saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024," ujarnya.

Penyidik KPK dan Hasto kemudian sepakat pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga: Megawati akan Mendatangi Kapolri Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap Berkaitan dengan Kasus Harun Masiku

Pada kesempatan terpisah, Hasto mengatakan dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub memiliki agenda lain.

"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung," kata Hasto.

Menurut Hasto, dua minggu yang lalu dirinya berkirim surat permohonan kepada KPK memohon agar pemeriksaannya dimajukan satu hari menjadi hari ini.

Baca Juga: Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Bantah Partainya Sulit Mencari Koalisi di Pilkada Serentak

Sebagai informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur; Sumatera; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi di DJKA, Penyidik KPK Menjadwal Ulang Pemeriksaan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Sebagai Saksi

Perkara itu lantas terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Halaman:
1
2
3
Sumber: Antara

Berita Terkait