DECEMBER 9, 2022
News

Profil Taruna Ikrar yang Dilantik Jokowi Sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan

image
Taruna Ikrar dilantik sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara, Jakarta. ANTARA/Mentari Dwi Gayati

POLITIKABC.COM - Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.

Taruna Ikrar menggantikan posisi Plt. Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia, serta pejabat definitif sebelumnya, Penny K. Lukito.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/PPA Tahun 2024 yang mengatur tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di BPOM. Lantas seperti apa profil dari Taruna Ikrar? 

Baca Juga: Ini Tujuan Presiden Joko Widodo Terbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan

Selain Taruna Ikrar, pelantikan juga mencakup pejabat lainnya, yaitu Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Presiden Joko Widodo juga melantik sejumlah menteri dan wakil menteri, yakni Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Adapun Taruna Ikrar merupakan dokter dan seorang ilmuwan dalam bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia pernah menjabat sebagai spesialis laboratorium di departemen anatomi dan neurobiologi di Universitas California di Irvine.

Baca Juga: Jokowi akan Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Badan di Istana Negara, Menkumham Yasonna Laoly Dikabarkan Diganti

Ikrar merupakan salah satu pemegang paten metode pemetaan otak manusia sejak tahun 2009.

Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia periode 2000-2003.***

Sumber: Antara

Berita Terkait