DECEMBER 9, 2022
News

Pengamat Politik Hasan Nasbi akan Dilantik Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ini Tugasnya

image
Hasan Nasbi memberi keterangan saat tiba Istana Negara, Jakarta/ ANTARA/Mentari Dwi Gayati

POLITIKABC.COM - Hasan Nasbi yang akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan mengaku siap untuk bekerja di sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hasan Nasbi merupakan pengamat politik sekaligus pendiri Lembaga Survei Cyrus Network.

Hasan Nasbi membenarkan dia akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Baca Juga: Hari Kedua Berkantor di IKN, Presiden Joko Widodo undang Pengusaha Lokal, Begini Harapannya

"Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi," kata Hasan Nasbi saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. 

Ia mengaku baru mendapat kabar akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Minggu 18 Agustus pagi.

Saat dikonfirmasi soal cakupan tugasnya, ia mengatakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut usai acara pelantikan.

Baca Juga: Kantor Staf Presiden Keluarkan Pernyataan Sikap, Respons Tuduhan Skenario Tiga Periode Joko Widodo

"Nanti tunggu selesai dilantik baru kita kasih tahu," ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi diketahui juga pernah mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Sumatera Selatan (Sumsel) pada Mei 2024 lalu.

Saat momen mendampingi tersebut, ia menilai Presiden memiliki komunikasi yang luar biasa kepada masyarakat.

Baca Juga: Ini Tujuan Presiden Joko Widodo Terbitkan Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan

"Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan," ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Berdasarkan salinan Perpres yang dilihat dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan:

Pengelolaan Komunikasi: Mengelola dan mengkoordinasikan komunikasi antara Presiden, pemerintahan, dan publik. Ini termasuk menyusun strategi komunikasi yang efektif dan memastikan pesan-pesan Presiden disampaikan dengan jelas dan konsisten.

Penyampaian Informasi: Menyampaikan informasi resmi dari Presiden dan pemerintah kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media massa, media sosial, dan saluran komunikasi lainnya.

Penanganan Media: Menangani hubungan dengan media massa, termasuk menjawab pertanyaan, memberikan informasi, dan mengelola pemberitaan mengenai Presiden dan kebijakan pemerintah.

Konsultasi dan Koordinasi: Bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan selaras dan mendukung kebijakan pemerintah yang ada.***

Sumber: Antara

Berita Terkait